MUI Jabar Minta Tempat Hiburan Nakal Ditindak

Rep: Lingga Permesti/ Red: Hafidz Muftisany

Kamis 19 Jul 2012 21:00 WIB

Tempat Hiburan (ilustrasi) Foto: Republika/Rusdy Nurdiansyah Tempat Hiburan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-- Ketua Fatwa MUI Jawa Barat, Umar Salim meminta Pemerintah Kota Bandung agar lebih intensif dalam mengawasi tempat-tempat hiburan di Kota Bandung jelang Ramadhan. Hal ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman umat muslim saat menjalankan ibadah puasa.

Umar juga meminta Pemkot Bandung untuk menindak tegas jika terbukti ada pemilik tempat hiburan yang nakal dan sengaja membuka di bulan suci Ramadhan ini. "Kita minta kepada pemerintah agar mewaspadai beberapa lokasi hiburan supaya ditutup saja," jelasnya, Kamis (19/7).

Umar menginginkan, tempat hiburan seperti diskotik, dan beberapa tempat hiburan yang kedapatan menjual miras, agar langsung ditertibkan ."Kalau dibiarkan, jelas ini bisa mengganggu bulan suci Ramadhan. Karena hal ini dilarang oleh syariat islam," katanya.

Masyarakat, lanjutnya, juga harus lebih hati-hati dan bisa langsung melapor , bila ada beberapa lokasi hiburan yang nakal."Bila masyarakat menemukan ada tempat hiburan yang nakal atau buka, tinggal lapor saja ke pihak kepolisian agar bisa ditindaklanjuti," terangnya.

Sementara itu, Wali Kota Bandung, Dada Rosada sudah memastikan bakal menutup lokasi hiburan di bulan suci Ramadhan ini."Harus ditutup agar lebih khusu di bulan Ramadhan ini," paparnya. Dada juga berharap, warga Kota Bandung bisa melaksanakan bulan suci Ramadhan ini dengan situasi yang tertib, aman dan nyaman.

"Kami inginkan Kota Bandung lebih tentram apalagi di bulan suci Ramadhan ini," terangnya.

Sebelumnya, Dinas Pariwisara dan Kebudayaan Kota Bandung mengeluarkan surat edaran agar tempat hiburan malam ditutup jelang tamadhan. Penutupan efektif pada H-1 ramadhan hingga H+3 Idul Fitri.