REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPI menangkap dua fenomena yang berbeda dalam penayangan program Ramadhan di tahun ini. Hal ini diungkapkan dalam pengumuman hasil pantauan tayangan Ramadhan selama dua pekan, Senin (22/8). Fenomena yang pertama adalah adanya iklan dalam adzan dan fenomena ustad yang ikut bergabung dengan berbagai program lawak di televisi ketika sahur.
Berkenaan dengan hal tersebut, KPI sudah berbincang dengan Kementrian Agama dan meminta pertimbangan kepada MUI. “KPI tidak bisa memberikan sanksi terahadap penayangan adzan yang ada iklannya, karena memang tidak ada larangan iklan dalam simbol-simbol keagamaan. Kami hanya mampu menghimbau dan memberikan peringatan untuk segera diganti,” kata ketua KPI Dadang Rahmat Hidayat.
Imam Suharjo dari MUI memandang pertelevisian sebagai mitra stategis untuk mencerahkan dan membentukkan karakter bangsa. Menurutnya, kecenderungan lawak dan dakwah adalah suatu hal yang kratif, tapi menurutnya hal tersebut kurang tepat.
“Itu akan dapat mencederai peran mereka sebagai pendakwah. Penampilan ustad sebaiknya biasa saja tidak berlebihan dalam hal pakaian dan make up, dan jangan ikut melawak seperti pelawak dan jangan ikutan nyanyi seperi penyanyi,” ungkapnya.
Menurutnya, kritik dan masukan MUI bukan untuk membunuh industri pertelevisian, tapi dalam rangka membangun media yang bermartabat dan bermanfaat.